Padang, Padangkita.com – Jelang lebaran, banyak swalayan nan menawarkan beragam paket parsel maupun hampers lebaran kepada masyarakat.
Salah satunya di kota Padang, nyaris di sebagian besar swalayan hingga pusat perbelanjaan, menawarkan parsel beragam nilai dan jenis terpajang.
Melihat kondisi tersebut, Wali kota Padang Hendri Septa lakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa gerai penjual hampers alias parsel, Selasa (18/4/2023).
Hal tersebut bermaksud untuk melindungi masyarakat dari hampers nan telah melampaui masa kadaluwarsa.
Adapun sidak toko salah satunya dilakukan di Theta Mart nan berada di Jalan Pattimura, dan beberapa gerai di Kampung Pondok.
Di sela pengecekan, Hendri Septa mengatakan pentingnya mengetahui “expired date” (masa kedaluarsa). Tidak boleh ada peralatan nan dijual jika sudah mendekati masa kedaluarsa.
“Terkadang anak-anak tanpa memperhatikan tanggal kedaluarsa, tentunya ini nan menjadi perhatian kita. Tujuan kita hanya untuk melindungi konsumen,” ucapnya.
Wako Hendri Septa juga mengimbau kepada reseller alias produsen sebelum menjual produk kudu mengecek dan memastikan tanggal kedaluarsanya.
“Sesuai pengarahan BPOM, tiga bulan sebelum memasuki masa kedaluarsa kudu ditarik, stoknya diganti dengan nan baru. Selalu melakukan pengecekan berkala,” imbau Hendri Septa.
Tak hanya itu, Wako Hendri Septa juga berpesan kepada produsen maupun reseller memastikan peralatan nan dijual masa expired-nya tertulis dengan jelas di bungkusan sehingga dapat terbaca dengan baik oleh pembeli.
“Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap produk nan dijual,” terangnya.
Dengan sidak di beberapa gerai, Wako Hendri Septa berambisi agar tidak ada nan menjual peralatan nan sudah memasuki masa kedaluarsa, lantaran tentunya rawan bagi kesehatan.
Berdasarkan sidak nan dilakukan di beberapa gerai belum ditemui peralatan nan kedaluarsa.
Sebelumnya, Balai Besar POM di Padang (BBPOM di Padang) berbareng Wakil Gubernur Sumatra Barat melakukan Pengawasan Makanan/Minuman dan Parcel terpadu di beberapa swalayan dan supermarket pada Kamis (13/4/2023) lalu.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Padang, Abdul Rahim menyebutkan, sangat rawan bagi masyarakat jika mengkonsumsi produk nan sudah tidak layak jual bakal merusak kesehatan.
Baca Juga : Pengawasan Pangan Ramadan serta Idulfitri, BPOM tetap Temukan Produk Kedaluwarsa dan Rusak
Maka ritel modern diminta untuk melakukan cek dan menarik produk jika bungkusan sudah rusak/penyok, dan Kadaluarsa. [*/hdp]