One Way Padang – Bukittinggi Diterapkan Mulai Hari Ini, Simak Penjelasan Kapolda Berikut | Retorikaku

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

Padang, Padangkita.com – Hari ini (19/4/2023), rekayasa lampau lintas berupa sistem satu arah alias one way systempada jalur Padang – Bukittinggi (Sicincin – Malalak) mulai diterapkan. Rencananya, one way system ini bakal diberlakukan hingga 25 April 2023.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat alias Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberi penjelasan soal argumen dan tujuan dari one way system ini, berikut juga teknis pelaksanaannya.

Dari hasil analisas pertimbangan tentang mudik Lebaran di Sumatra Barat (Sumbar), terjadi beberapa simpul kemacetan. Ini adalah akibat logis, lantaran 2 tahun nan lalu, masa pandemi Covid-19, relatif mini masyarakat nan mudik Lebaran.

Untuk Lebaran tahun ini diprediksi 2 sampai 3 kali lipat masyarakat Sumbar nan pulang mudik. Demikian pula, 2 – 3 kali lipat kendaraan nan ada di Sumbar.

Risikonya adalah kemacetan nan panjang. Oleh karenanya, Polda Sumbar beserta jejeran stakeholders lainnya, khususnya Ditlantas melakukan sistem 1 arah alias one way system.

Ini salah satu rekayasa lampau lintas, di mana (sebelumnya) perjalanan mudik antara Kota Padang menuju Bukitttinggi, demikian juga sebaliknya, pada tahun ke tahun Lebaran mengalami kemacetan cukup panjang.

One way system, antara Padang – Bukittinggi melalui jalur Sicincin – Simpang Padang Lua. Dan, dari Bukittinggi menuju Kota Padang diarahkan melalui jalur Malalak.

Harapannya, 92 km nan biasa ditempuh perjalanan normal di luar Idul Fitri adalah 2 – 3 jam. Akan tetapi saat Idul Fitri bisa mencapai 7 – 10 jam. Oleh lantaran itu, kami bakal berupaya mengembalikan arus ini seperti jalan normal, ialah ditempuh 2 – 3 jam.

One way system bakal kita terapkan pada H-3 hingga H+3 Idul Fitri. Pada jam-jam tertentu, ialah mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Harapannya, masyarakat bisa melaksanakan mudik dengan lancar. Berlebaran dengan selamat, aman, tertib. Dan, juga kami minta untuk menaati tata tertib belalu lintas.

Selengkapnya
Sumber News Trending
News Trending