Painan, Padangkita.com – Polres Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan 2 tersangka kasus dugaan persekusi 2 wanita di Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pessel, Kamis (20/4/2023).
Satu tersangka menyerahkan diri diantara keluarganya ke Mapolres Pessel, sekitar 16.30 WIB. Sementara satu tersangka ditangkap tim Satreskrim Polres Pessel berbareng tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar di Kampung Lakuak, Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang, Pessel.
Tersangka nan menyerahkan diri berinisial Er namalain Ijal, 47 tahun, sehari-hari bekerja sebagai nelayan, berlamat di Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang.
Sebelumnya, tim Satreskrim Polres Pessel berbareng tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar lebih dulu menangkap 1 tersangka di Kampung Lakuak, Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang. Tersangka nan ditangkap ini berinisial AK namalain Karim, 38 tahun.
Dalam kasus ini Polres Pessel menetapkan 3 tersangka nan diduga kuat sebagai pelaku persekusi alias perundungan tersebut. Penetapan 3 tersangka ini merupakan konklusi dari gelar perkara nan diadakan Polres Pessel, Sabtu (15/4/2023).
Dalam gelar perkara tersebut interogator berkesimpulan menetapkan 3 orang tersangka dari hasil pemeriksaan saksi – saksi dan peralatan bukti nan telah disita penyidik.
Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono mengungkapkan, gelar perkara tersebut merupakan konklusi dari pemeriksaan saksi nan berjumlah 13 orang.
Gelar perkara kasus persekusi 2 wanita nan videonya viral di jagat maya ini diadakan pukul 17.30 WIB. Ini merupakan tindak lanjut Polres Pessel melalui Unit PPA tentang laporan korban, dan beredarnya video perundungan dua wanita oleh sekelompok penduduk di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Sabtu (8/ 4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose menjelaskan, tersangka dapat dikenakan hukuman pidana sebagaimana dimaksud dalam UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Kini, Polres Pessel tetap terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka nan telah diamankan, guna menemukan tersangka baru dan peran dari setiap tersangka.
“Kini, kami konsentrasi melakukan pendalaman kasus dan mencari tersangka lainnya,” tegas Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono.
Baca juga: Polres Pessel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Perempuan nan Diceburkan ke Laut
Kasus persekusi 2 wanita tersebut beredear luas di media sosial. Sehingga, Polda Sumbar pun ikut turun tangan. [*/pkt]